Pengumuman
Pengumuman

PEMUTAKHIRAN DATA SINTA DOSEN IBN

F
fkomibn Tim Redaksi IBN
20 September 2026 1 Min Baca

Menindaklanjuti Surat Direktorat Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Nomor 1209/DST/C3/DT.06.01/2026, seluruh dosen Institut Bakti Nusantara (IBN) diwajibkan melakukan pemutakhiran data SINTA paling lambat 5 Oktober 2026. Pemutakhiran ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2027 serta dasar penetapan skema pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Dosen yang mengalami kendala dapat berkoordinasi dengan Verifikator SINTA IBN: Muhamad Muslihudin, M.T.I. dan Dr. Trisnawati, M.Pd.

F
DITULIS OLEH

fkomibn

Tim Publikasi & Kehumasan Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung. Menyajikan kabar terbaru dan informasi resmi kampus.

Artikel Sebelumnya Tiga Dosen Institut Bakti Nusantara Lolos Sertifikasi Dosen Tahun 2026 Artikel Selanjutnya Dosen Institut Bakti Nusantara Ikuti Pendampingan Pemberkasan Jabatan Akademik Dosen
KABAR KAMPUS

Berita & Artikel Terkait

Lihat Semua Berita