Pengumuman
Berita

Rektor IBN dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Teken MoU Strategis Pengembangan SDM dan Kekayaan Intelektual

F
fkomibn Tim Redaksi IBN
12 May 2026 2 Min Baca

Bandar Lampung, 12 Mei 2026 – Institut Bakti Nusantara (IBN) kembali memperkuat jejaring kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara komprehensif. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi, inovasi, serta perlindungan karya intelektual di lingkungan akademik.

Penandatanganan MoU dilaksanakan secara resmi oleh Rektor Institut Bakti Nusantara, Dr. Fauzi, M.Kom., M.E., Ak., CA bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si.. Kerja sama ini mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan hak kekayaan intelektual, peningkatan literasi hukum, serta pengembangan inovasi dan hasil riset yang memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Dr. Fauzi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Institut Bakti Nusantara dalam membangun ekosistem akademik yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing global. Menurutnya, kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Lampung akan memberikan dampak positif terhadap penguatan budaya riset, perlindungan karya ilmiah, serta peningkatan kualitas luaran tridarma perguruan tinggi.

โ€œKerja sama ini menjadi momentum penting bagi Institut Bakti Nusantara untuk memperkuat tata kelola inovasi dan pengembangan sumber daya manusia berbasis hukum dan kekayaan intelektual. Kami berharap sinergi ini mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi unggul yang terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,โ€ ujar Dr. Fauzi.

Sementara itu, Taufiqurrakhman menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Institut Bakti Nusantara dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi dan karya akademik yang harus mendapatkan perlindungan hukum secara optimal.

โ€œKami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum serta pemanfaatan kekayaan intelektual secara komprehensif. Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya ide dan inovasi, sehingga perlu didukung melalui pendampingan dan penguatan regulasi yang tepat,โ€ ungkap Taufiqurrakhman.

Melalui penandatanganan MoU ini, Institut Bakti Nusantara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung diharapkan dapat membangun program kolaboratif yang berkelanjutan, mulai dari pelatihan, seminar, pendampingan HKI, hingga pengembangan riset dan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat serta dunia industri. Kerja sama ini sekaligus mempertegas komitmen IBN sebagai perguruan tinggi unggul di bidang teknologi dan ekonomi bisnis yang berorientasi pada inovasi dan entrepreneurship global.

F
DITULIS OLEH

fkomibn

Tim Publikasi & Kehumasan Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung. Menyajikan kabar terbaru dan informasi resmi kampus.

Artikel Sebelumnya Transformasi Digital Pendidikan Islam Jadi Fokus Orasi Ilmiah Dr. Miswan Gumanti di STIT Pringsewu Artikel Selanjutnya FTIKOM IBN 2026: Lulusan Terbaik dengan Rekam Jejak Publikasi, HKI, dan Konferensi Internasional
KABAR KAMPUS

Berita & Artikel Terkait

Lihat Semua Berita